Ternate Teropongmalut.com – Hasrat ingin mempunyai uang banyak untuk berfoya – foya, JB pemuda warga Namlea ini membuat uang palsu pecahan 100 ribu dan mengedarkannya ke wilayah Kota Ternate, Namun sepak terjangnya tersebut akhirnya kandas di jeruji besi (red – sel) Polsek Ternate Selatan. (10/04/19
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Catur Erwin Setiawan saat pressconference di ruang TMC Mapolres Ternate mengatakan bahwa penangkapan JB tersangka pengedar uang palsu ini berkat informasi dari warga setempat yang mengatakan ada peredaran uang palsu di kawasan Kalumata.
“Atas informasi tersebut petugas langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan tersangka JB dan menyita barang buktinya berupa uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 18 lembar serta laptop dan printer yang digunakan tersangka untuk mencetak uang palsu,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka telah membuat uang palsu sendiri dengan menggunakan mesin printer dan laptop dimulai dari bulan Desember tahun lalu dan uang yang sudah di palsukan tersebut di gunakannga pada waktu malam hari
“Tersangka membelanjakan uang palsunya pada waktu malam hari agar tidak dapat di ketahui oleh korban.Untuk itu jika ada warga kota Ternate yang mendapatkan uang palsu pecahan 100 ribu ,segera laporkan Polsek Ternate Selatan,” jelas AKP catur.
AKP Catur menerangkan bahwa tersangka mengaku membuat uang palsu melalui internet dengan cara mengedit mengunakan laptop dan selanjutnya di print menggunakan kertas HVS.
” Atas perbuatan tersangka tersebut akan dikenakan dengan pasal 244 dan 245 KUHP Pidana yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” terangnya. (ASM)
















