Berita  

Bawaslu Perketat Pengawasan Menjelang Pencoblosan 27 November di Pilkada 2024

Jakarta, TeropongMalut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota dan Provinsi Maluku Utara mulai memperketat pengawasan menjelang tahapan pencoblosan pada 27 November 2024 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Bawaslu Republik Indonesia melaksanakan Rapat Kerja Teknis bersama Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara. Rapat ini dipusatkan di Tobelo, Halmahera Utara, pada Rabu, 06 November 2024.

Rapat Kerja Teknis ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Teknis Bawaslu RI, Labayoni, serta Ibu Direksi Utama dan Ketua serta Anggota Bawaslu dari Morotai, Mulkan Hi, Sudin S., serta Ketua dan Anggota Bawaslu Halmahera Utara.

Mulkan Hi, Sudin S. Sos, Anggota Bawaslu Morotai, Maluku Utara, melalui pesan singkat WhatsApp, mengonfirmasi bahwa Bawaslu RI bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara sedang melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis untuk mempersiapkan pengawasan Pilkada 2024.

Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Bawaslu untuk menyelesaikan pelanggaran Pilkada, termasuk sengketa Pilkada yang mungkin diajukan ke Mahkamah Konstitusi setelah seluruh tahapan selesai di tingkat KPUD. “Peserta Pilkada yang merasa dirugikan dapat mengajukan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” ujar Mulkan.

Mulkan Hi, Sudin S. Sos, menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar ketentuan dalam tahapan Pilkada, pihak Bawaslu tidak akan main-main untuk memprosesnya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. “Seluruh pihak harus tunduk pada aturan yang ada,” tegasnya. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *