Jakarta, TeropongMalut — Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang dilaksanakan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada periode 2017 hingga 2023.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa, 12 November 2024, bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Dua saksi yang diperiksa adalah RS, staf pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, serta WM, Kasi Jalan Rel & Tanah pada Direktorat yang sama periode 2015 hingga 2017. Kedua saksi diperiksa terkait dengan penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan tersangka PB dalam proyek tersebut.
Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menggali lebih dalam mengenai dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalur kereta api tersebut.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dan memberikan keadilan bagi negara serta masyarakat yang dirugikan. (TS)





























