Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Senin, 24 Februari 2025.
Kedua saksi yang diperiksa adalah IG (President Director PT Pan Arcadia Kapital) dan SB (Direktur Utama PT Dhanawibawa Arthacemerlang). Keduanya memberikan keterangan terkait penyidikan perkara yang menjerat tersangka IR.
Pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. Kejagung berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan menuntut keadilan dalam kasus ini. (TS)


















