Berita  

Mendes Yandri Laporkan Kades Diduga Salahgunakan Dana Desa, Penindakan Hukum Segera Diluncurkan

Jakarta, TeropongMalut – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, pada Kamis, 06 Maret 2025, melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa oleh seorang kepala desa.

Dalam pernyataannya, Menteri Yandri menyatakan bahwa laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut telah masuk melalui saluran pengaduan resmi dan saat ini sedang diproses secara menyeluruh oleh pihak berwajib.

Menurut keterangan Menteri Yandri, dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, diduga telah diselewengkan untuk kepentingan pribadi si kepala desa. “Kami tidak akan menoleransi tindakan yang merugikan masyarakat desa. Tindakan tegas dan penindakan hukum akan segera dilaksanakan untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Menteri Yandri menegaskan bahwa penyalahgunaan dana desa merupakan pelanggaran berat yang harus ditindak secara hukum. Ia juga meminta agar seluruh aparat penegak hukum dapat bekerja sama dengan baik guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini. “Kami mendorong proses investigasi yang transparan dan akuntabel untuk memberikan keadilan bagi masyarakat yang selama ini dirugikan,” tambahnya.

Selain itu, Menteri Yandri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menyampaikan informasi dan bukti terkait penyalahgunaan dana desa melalui mekanisme pengaduan yang telah disediakan. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. (TS)

IMG-20260314-WA0032
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *