Berita  

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Dugaan Perintangan Penanganan Perkara

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara. Saksi yang diperiksa berinisial JD, selaku Direktur Utama PT Hamasa Stell Center.

Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka JS. Perkara ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi dalam:

  • Tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.
  • Kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan tahun 2023.
  • Pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 sampai dengan bulan April 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *