Nilainya capai Rp 8 Triliun
Sofifi-TeropongMalut.com, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, menyatakan pihaknya melepaskan status jalan provinsi di 8 Kabupaten dan 2 Kota di Provinsi Maluku Utara yang belum dibangun untuk dibangun oleh Kementerian PUPR. Pernyataan Sherly disampaikan kepada awak media usai penandatangan MoU antara pemprov dengan Polda Malut di Kantor Gubernur Senin 26 Mei 2025.
Gubernur Sherly pada kesempatan itu menyampaikan bahwa setelah dihitung total biaya yang dibutuhkan untuk membangun jalan dan jembatan provinsi di Kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara adalah senilai Rp 8 triliun.
“Kita sudah serahkan pembangunan jalan dan jembatan provinsi kepada Kementerian PUPR, saat ini sedang dalam proses untuk melengkapi administrasi yang blm lengkap,” Jelas Gubernur Sherly. (Tim/red)



















