Astaga, Akibat Kesal Sikap Kades Kantor Desa Waikob di Palang Warga

Halteng TM.com – Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari warga masyarakat Desa Waikob Kecamatan Weda Tengah Selasa, (28/05/2019) pukul 18.45 Wit bahwa kantor desa Waikob dipalang warga setempat. Pemalangan kantor desa Waikob itu akibat kekesalan warga terhadap Pjs Kepala Desa yang diduga tak transparan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018.

FOTO : Kantor Waikop Yang dipalang

Informasi yang diperoleh dari sumber menyebutkan bahwa saat ini Kantor Desa Woekob Kecamatan Weda Tengah telah di palang oleh sejumlah warga dari Desa setempat. Aksi itu di picu terkait dengan pengunaan DD dan ADD tahun anggaran 2018 yang dilakukan tidak transparan oleh Pjs Kades Woekob Djabida Tuhuteru.

Selain itu, bantuan anggaran perusahan tambang melalui Dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diperuntukan kepada masyarakat juga hingga kini tidak diketahui penggunaannya,” jelas warga.

Aksi pemalangan kantor desa dipimpin langsung oleh salah satu anggota LPM Desa Woekob sekaligus mendesak kepada Pemerintah Daerah agar segera memberhentikan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Waekob Trans Kobe Kecamatan Weda Tengah Djabida Tuhuteru yang di duga telah melakukan tindakan penyalahgunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018 serta Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perusahan.

Sejumlah masyarakat menuding bahwa, dugaan penyalagunaan anggaran ADD dan DD itu yang di peruntukkan untuk pembangunan Jamban Keluarga, Jalan Tani, Bibit Padi serta Dana CSR yang di berikan kepada warga melalui Pjs Kades.

Adapun Jamban keluarga yang berjumlah 30 unit tersebut bersumber dari anggaran DD dengan total anggaran Rp 336 juta, dimana pembuatan jamban keluarga yang berjumlah 30 unit tersebut baru sebagian saja yang sudah terselesaikan sedangkan sisanya tidak terlihat serta penempatan pekerjaannya tidak ada proses kelanjutan.

FOTO : Kantor Desa Waikop

Sementara anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2018 dengan item program pengadaan bibit unggul jenis Padi sampai saat ini bibit Padi tersebut belum terlihat di Kantor Desa dan belum di terima oleh warga.

Dalam aksi tersebut, warga juga meminta agar pihak Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Pjs Kades beserta Bendaharanya untuk mempertanggung jawabkan APBDesa secara terperinci terkait dengan penggunaannya, karena di duga dalam penggunaan ADD dan DD tahun 2018 itu ada unsur untuk memperkaya diri sendiri.

Pjs Kades Woekob di duga telah melakukan penyalahgunaan DD dan ADD tahun anggaran 2018 sekaligus menyalahgunakan Dana CSR dari Perusahaan itu untuk kepentingan pribadi serta penggunaa keikutsertaan suami Pjs Kades dalam bursa pencalonan sebagai anggota DPRD Halteng baru-baru ini.

Hingga berita ini ditayangkan Pjs Kepala Desa Waikob Djaniba Tuhuteru belum sempat dimintai keterangan terkait dengan perihal diatas. (Ode)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *