Sofifi, TeropongMalut — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Angono, M.Si, memaparkan Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Maluku Utara yang digelar di Hotel Royal Mix, Sofifi, Senin (30/12/2025).
Dalam pemaparannya, Kapolda menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polda Maluku Utara mencatat sebanyak 109 kasus pelanggaran disiplin anggota Polri. Angka tersebut mengalami penurunan tipis dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, jumlah pelanggaran Kode Etik Profesi Polri justru mencapai 129 kasus, dengan tingkat penyelesaian perkara baru sekitar 60 persen. Selain itu, tercatat sebanyak 17 personel Polda Malut terlibat dalam tindak pidana umum.
Di bidang pemberantasan narkotika, Direktorat Reserse Narkoba Polda Malut mencatat peningkatan signifikan. Pengungkapan kasus narkotika meningkat sebesar 33 persen dibandingkan tahun 2024. Sepanjang 2025, sebanyak 195 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 68 pengedar dan 127 pemakai. Barang bukti yang disita beragam, antara lain 4,9 kilogram ganja serta ratusan butir obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Hexymer. Seluruh barang bukti tersebut direncanakan akan dimusnahkan pada Januari 2026.
Sementara itu, pada ranah kriminalitas khusus, tindak pidana siber (Tipidsiber) mendominasi dengan total 21 kasus, mengungguli tindak pidana korupsi (Tipidkor). Meski demikian, kerugian negara akibat tindak pidana korupsi di wilayah Maluku Utara sepanjang tahun 2025 tercatat cukup besar, mencapai Rp 11,03 miliar.
Untuk kejahatan konvensional, Kapolda mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan masih mendominasi. Direktorat Reserse Kriminal Umum mencatat total 1.638 kasus, mengalami penurunan tipis sebesar 2,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, kasus penganiayaan menempati urutan tertinggi dengan 344 laporan, disusul pengeroyokan sebanyak 131 kasus.
Di wilayah perairan, Direktorat Polairud Polda Malut melaporkan situasi yang relatif lebih terkendali. Jumlah perkara mengalami penurunan sebesar 5,8 persen, dengan tindak pidana perikanan mendominasi sebanyak 11 kasus. Tingkat penyelesaian perkara di sektor ini tergolong tinggi, mencapai 87,5 persen.
Kapolda menegaskan bahwa laporan akhir tahun ini menjadi gambaran menyeluruh kinerja Polda Maluku Utara sepanjang 2025, yang diwarnai oleh berbagai capaian positif sekaligus tantangan dalam penegakan hukum serta pembenahan internal institusi.
Selain kinerja operasional, Polda Maluku Utara juga mencatat sejumlah prestasi membanggakan di bidang olahraga, baik di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional.
Pemaparan Rilis Akhir Tahun 2025 ini disampaikan oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Angono, M.Si, didampingi Wakapolda Malut, Kabidhumas, serta Pejabat Utama Polda Maluku Utara, dan dihadiri oleh para jurnalis yang bertugas meliput di lingkungan Polda Maluku Utara. (bur)
























