Haltim–Teropongmalut.com | Halmahera Timur — Kesabaran warga Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, kian menipis. Masalah kompensasi lahan yang tak kunjung dituntaskan oleh PT Ara memicu kemarahan masyarakat yang semakin membara dan berpotensi berujung pada aksi perlawanan terbuka.
Warga masyarakat Subaim – Waisuba memohon Presiden Prabowo Subianto jangan diam, kami menilai perusahaan terus mengulur waktu tanpa kepastian sejak 2013, sementara hak kami masyarakat yang telah disepakati bertahun-tahun lalu belum juga direalisasikan. Dalam pertemuan terakhir, perwakilan PT Ara justru terkesan lempar tanggung jawab dengan alasan keputusan berada di internal perusahaan.
Salah satu pihak perusahaan, Onal Luas, yang menjabat sebagai KTT (Kepala Tim Teknis) PT Ara, disebut tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan terkait penyelesaian kompensasi. Sikap ini dinilai pembodohan, tipu muslihat terhadap warga dengan memperkeruh suasana dan memperdalam kekecewaan warga.
“Ini bukan persoalan baru. Kesepakatan sudah ada, tapi perusahaan terus menghindar dari tanggung jawab,” ujar Sofyan, pengacara dari Aliansi Masyarakat Subaim, Rabu (14/1/2026).
Sofyan menegaskan, PT Ara diduga telah melanggar kesepakatan tertulis yang mengikat kedua belah pihak secara hukum. Ia memperingatkan, jika perusahaan tetap tidak menunjukkan itikad baik, masyarakat siap mengambil langkah tegas.
“Kalau perusahaan melanggar kesepakatan, maka masyarakat juga berhak mengambil sikap. Kami tidak ingin konflik, tapi hak kami tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Menurut Sofyan, dalam kesepakatan tersebut jelas tercantum sanksi bagi kedua belah pihak. Bahkan, disebutkan bahwa jika masyarakat melakukan pemalangan, kompensasi bisa dihapus. Namun ironisnya, yang terus melanggar justru pihak perusahaan.
“Jangan dibalik logikanya. Sekarang bukan masyarakat yang ingkar, tapi perusahaan. Jangan salahkan warga jika akhirnya melakukan pemalangan sebagai bentuk protes,” katanya dengan nada keras.
Ia menegaskan, aksi pemalangan bukan tindakan anarkis, melainkan bentuk keseriusan warga dalam menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas hak yang selama ini terabaikan.
Hubungan antara masyarakat dan PT Ara kini berada di titik kritis. Kelambanan dan sikap pasif perusahaan dikhawatirkan dapat memicu konflik sosial yang lebih luas apabila tidak segera diselesaikan secara adil dan transparan.
Masyarakat Subaim mendesak manajemen PT Ara segera turun tangan langsung, bukan sekadar mengirim perwakilan tanpa kewenangan, guna menyelesaikan kompensasi lahan yang telah berlarut-larut demi menjaga stabilitas, keadilan, dan perdamaian di wilayah tersebut. (Yusri)

















