HALTENG — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah (KPU Halteng) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait peluang penerapan Special Voting Arrangement (SVA) atau pemungutan suara khusus pada pemilu dan pemilihan di Indonesia, Selasa (9/3/2026).
Rakor tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara (KPU Malut) dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Malut, Mohtar Alting. Kegiatan ini turut dihadiri Anggota KPU Malut Reni S. A. Banjar, Iwan S. Seber, dan Iwan Hi. Kader.
KPU Halteng mengikuti kegiatan ini secara daring dari Aula Kantor KPU Halteng di Jalan Yamamoto, Desa Wedana, Kecamatan Weda.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua KPU Halteng Rahman Tekka bersama Anggota KPU Halteng Nursani Muhammad Tahir dan Muh. Fikran Ahmad. Turut mendampingi Sekretaris KPU Halteng Abdul Hafid serta staf Sekretariat KPU Halteng.
Materi dalam rapat koordinasi ini disampaikan oleh Anggota KPU Malut Divisi Teknis Penyelenggaraan, Reni S. A. Banjar. Rakor ini bertujuan membahas peluang penerapan skema pemungutan suara khusus guna memperluas akses pemilih dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan di Indonesia. (Odhe)



















