HALTENG ~ Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bersama jajaran Polres Halteng berencana menggelar kegiatan penyuluhan hukum terpadu di wilayah Patani Barat, yang belakangan menjadi perhatian akibat dinamika konflik di tengah masyarakat. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk meredam potensi eskalasi serta membangun kesadaran hukum warga secara langsung di lapangan.
Kegiatan tersebut akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat kepolisian, unsur pemerintah daerah, hingga tenaga ahli di bidang hukum. Penyuluhan dirancang tidak hanya memberikan pemahaman terkait aturan hukum yang berlaku, tetapi juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara damai dan sesuai mekanisme hukum,” ujar Kapolres AKBP Fiat Dedawanto Senin, (20/4/2026).
Kapolres Halteng menilai pendekatan preventif melalui edukasi hukum menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah yang rawan konflik. Sementara itu, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, memastikan setiap warga mendapatkan informasi yang benar terkait hak dan kewajiban hukum mereka.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga akan menjadi ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah, guna menyerap aspirasi serta mencari solusi bersama atas persoalan yang terjadi. Diharapkan, melalui penyuluhan ini, masyarakat Patani Barat dapat lebih memahami hukum, menghindari tindakan yang berpotensi melanggar aturan, serta ikut menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungannya. (Odhe/Red)



















