Demokrasi Desa Dijual Murah! Pelaku Money Politik di Pilkades Terancam Diskualifikasi
HALTENG — Praktik politik uang atau money politik dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Halmahera Tengah menjadi ancaman serius bagi demokrasi desa. Calon kepala desa yang nekat membeli suara rakyat tidak hanya terancam dicoret dari pencalonan, tetapi juga bisa berujung pidana penjara dan denda.

Aturan mengenai sanksi tegas terhadap praktik haram tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman pelaksanaan Pilkades. Regulasi itu menegaskan bahwa siapa pun calon yang terbukti melakukan politik uang dapat langsung didiskualifikasi oleh panitia Pilkades.
Tak hanya itu, jika praktik curang baru terungkap setelah pemungutan suara bahkan sesudah calon dinyatakan menang, maka kemenangan tersebut bisa dibatalkan. Langkah tegas ini menjadi peringatan keras agar Pilkades tidak berubah menjadi ajang jual beli suara dan penghancuran moral demokrasi di tingkat desa.
Proses penindakan dilakukan melalui mekanisme Panitia Pengawas (Panwas) Pilkades dengan dukungan alat bukti yang sah serta laporan resmi sesuai prosedur yang berlaku. Artinya, masyarakat diminta tidak takut melapor jika menemukan dugaan praktik serangan fajar atau pembagian uang demi meraih dukungan politik.
Fenomena politik uang yang terjadi dinilai sebagai bentuk perampokan hak demokrasi rakyat secara terang-terangan. Ketika suara warga dibeli dengan uang, maka integritas pemimpin desa dipertaruhkan sejak awal. Desa akhirnya dipimpin bukan oleh figur berkualitas, melainkan oleh pemodal yang haus kekuasaan.
Masyarakat pun diingatkan agar tidak mudah tergiur iming-iming uang sesaat. Sebab dampaknya jauh lebih besar: lahirnya pemimpin yang berpotensi menyalahgunakan jabatan demi mengembalikan “modal politik” setelah terpilih.
Pilkades sejatinya menjadi ruang mencari pemimpin yang amanah, bukan panggung transaksi kekuasaan. Karena itu, aparat pengawas dan masyarakat diminta bersikap kritis, berani, dan tegas melawan segala bentuk politik uang demi menyelamatkan demokrasi desa dari praktik kotor yang mencederai suara rakyat. (Odhe/Red)
















