Dua Kali Digrebek, Judi Sabung Ayam Tak Mati, Aksi Ini Jadi Atensi Keras Kapolres Halteng

HALTENG – Praktik perjudian sabung ayam di wilayah lingkar tambang Kabupaten Halmahera Tengah seolah tak pernah benar-benar tumbang. Meski aparat kepolisian di bawah atensi Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, telah dua kali melakukan operasi penertiban dan pemusnahan arena judi sabung ayam, aktivitas ilegal tersebut diduga terus berpindah lokasi dan kembali beroperasi.

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terhadap efektivitas penindakan di lapangan. Arena dibakar, perlengkapan dimusnahkan, namun praktik perjudian diduga tetap hidup dan terus mencari celah di wilayah Kecamatan Weda Tengah.

Operasi pertama dilakukan pada Jumat, 9 Januari 2026 di Desa Woekob. Personel gabungan Polsubsektor Weda Tengah dan Sat Samapta Polres Halteng turun langsung melakukan penertiban setelah lokasi tersebut diduga dijadikan arena perjudian sabung ayam.

Saat aparat tiba di lokasi, aktivitas perjudian memang tidak ditemukan. Namun polisi menemukan satu unit arena sabung ayam lengkap dengan fasilitas pendukung perjudian. Arena dan perlengkapan kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat agar tidak dapat digunakan kembali.

Belum genap beberapa bulan, operasi serupa kembali digelar pada Rabu, 11 Maret 2026 di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah. Kali ini penertiban dipimpin Kasat Reskrim Polres Halteng, IPTU Suherlin, SH., MH bersama personel gabungan Satreskrim dan Polsubsektor Weda Tengah.

Lagi-lagi, aparat tidak menemukan aktivitas judi yang sedang berlangsung saat tiba di lokasi. Namun arena sabung ayam beserta sejumlah perlengkapan perjudian kembali ditemukan berdiri. Polisi kemudian membakar tenda dan seluruh fasilitas perjudian di tempat kejadian perkara.

Dari lokasi, aparat mengamankan barang bukti berupa dua unit terpal, dua parang, dan dua utas tali yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian sabung ayam.

Ironisnya, muncul dugaan kuat bahwa para pelaku telah lebih dulu mengetahui pergerakan aparat sehingga aktivitas judi selalu kosong saat penggerebekan dilakukan. Pola berpindah-pindah lokasi juga memperlihatkan bahwa praktik perjudian ini diduga telah terorganisir dan sulit disentuh secara tuntas.

Kondisi ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum di Halmahera Tengah. Penertiban yang hanya berujung pada pembakaran arena dinilai belum cukup memberi efek jera apabila tidak dibarengi dengan pengungkapan aktor utama, bandar, hingga jaringan perjudian yang bermain di balik praktik ilegal tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah lebih tegas dari Polres Halteng di bawah komando AKBP Fiat Dedawanto. Sebab jika operasi demi operasi hanya menemukan arena kosong, sementara praktik perjudian terus muncul di titik berbeda, maka publik akan menilai bahwa penindakan belum menyentuh akar persoalan. (Odhe/Red)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *