Maba, TMcom – Kepala dinas kesehatan Provinsi Maluku gelar kegiatan bersama Dinkes Haltim dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Timur, serta beberapa Kepala Desa se Haltim dengan tema kegiatan “Advokasi Mendorong Kebijakan Pemanfaatan dana Desa untuk Kesehatan di Tahun 2020”.
Jadi tujuan kegiatan ini adalah dana desa tahun 2019 untuk perencanaan dana desa di tahun 2020 bisa maksimal manfaat di bidang kesehatan karena memang pemerintah desa dan masyarakat suda tau tentang dana desa 10% yang plot untuk kesehatan, tapi di permendes itu tidak mungkin 10%.
Kegiatan di aulah kantor bupati selasa 18 juni 2019 tadi ini meminta Dukungan dari masyarakat desa, pemerinta desa, pendamping desa, dan kepala – kepala puskesmas serta sekda halmahera timur.
Sehingga dari dinkes provinsi mengajukan kepada dinas PMD yang diwakili Kabid Pemberdayaan Klembagaan Masyarakat Pemdes yakni Hasrul Djalaludin dan Kepala dinas kesehatan kabupaten Halmahera Timur yakni Vita Sangadji sebagai narasumber agar bisa menjelaskan tentang pemanfaatan dana desa di bidang kesehatan.
Ironisnya “kepala seksi promosi kesehatan pemberdayaan masyarakat Rahmawati Kepada biro teropong malut mengatakan “Karna kepala desa biasanya hanya tau dana desa untuk posyandu dan membayar kader yang setiap kali membatu pelanyanan posyandu, namun setelah kegiatan ini baru kepala desa tau ternyata dana desa pemanfaatannya lebih luas di bidang kesehatan, tidak hanya bangun posyandu dan bayar kader sehingga dapat mendukung program kesehatan secara umum,” ugkapanya
Lanjut Rahmawati “Pada tahun 2018 ada Permendes no 16 tahun 2018 tentang pemanfaatan dana desa itu menegaskan dan desa harus mendukun imenggersi dan stuntin adalah masalah gijisi buruk pada anak balita yang tidak tumbu kembang sebagaimna mestintinya atau anak dikatagori prematur,” tutupnya. (Pul)
















