Halteng TM.com – Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPS) APBD Perubahan TA 2019 Antara DPRD dan Pemda Halteng.
Rapat penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tersebut diberlangsung di ruang rapat kantor DPRD Halteng di bukit Loiteglas desa Were Kecamatan Weda Kamis, (01/08/2019) pukul 22.15 Wit.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Halteng Fahris Abdullah didampingi Sekwan Rivani A Rajak, sekaligus dihadiri oleh 13 anggota DPRD Halteng dan para Asisten, para staf ahli Sekretariat Pemkab Halteng serta pimpinan SKPD dilingkup Pemkab Halteng dan lebih teristimewa lagi hadir pula Bupati Edi Langkara dan Wakil Bupati Abd Rahim Odeyani dan Sekda Halteng Saiful Samad.

Sebanyak 13 anggota DPRD diantaranya Fahris Abdullah, Muhclis Ajaran, Hi Yunus Saliden, M Arsad Ibrahim, Ruslan Adam, Nuryadin Ahmad, Hamlan Kamludin, Asrul Alting, Zulkifli Hi Bayan, Sahrun Jafar, Ahlan Djumadil, Gazali Samsudin,
Rapat berlangsung kurang lebih lima menit sekaligus dilkukan penandatanganan nota kemudian penyerahan nota KUAPPS Tahun Anggaran 2019 di akhiri dengan sambutan Bupati.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini berpedoman pada PP Nomor 12 tahun 2019 pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri Nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2019. Berdasarkan ketentuan itu, maka APBD dilakukan perubahan.
Selain itu, perubahan APBD tahun 2019 juga mempertimbangkan aspek-aspek yang lebih luas diantaranya perubhan-perubahan asumsi makro APBN 2019 serta kebijakan lainnya,” ucap Bupati. (Ode)






















