Rencana Warga Lingkar Tambang Boikot Aktivitas PT Tekindo Energi

Halteng TM.com – Selaku putera Sawai yang lahir di Negeri Fagogoru ini tak tega melihat masyarakat di wilayah lingkar tambang diperlakukan semena – mena oleh pihak perusahaan yang berinvestasi di Negeri Fagogoru ini.

Saya Ongen Burnama telah berkoordinasi banyak dengan seluruh masyarakat tujuh desa yang berada dilingkar tambang untuk mendesak kepada pihak Investor agar melakukan pembayaran lahan sesuai Surat Keputusan (SK) mantan Bupati dua periode yakni M Al Yasin Ali yang sepakati bersama dan ditetapkan Rp 9.000 permeter bukan Rp 2.500 permeter,” ungkapnya.

Jika tidak mengacu pada SK tersebut, maka diharapkan menerbitkan SK yang baru oleh Pemkab Halteng dan tidak mengurangi harga yang telah disepakati bersama pihak perusahaan, masyarakat mantan Bupati tersebut,” tegasnya.

Hal ini jika tidak direspon baik oleh pihak Investor terutama PT Tekindo Energi, maka dalam waktu dekat ini saya Ongen Burnama bersama seluruh warga desa lingkar tambang bakal memboikot aktivitas PT Tekindo Energi. Saya telah berkoordinasi dengan beberapa media Televisi, dan sejumlah Reporter liputan Halteng untuk memberitakan aksi demo yang akan kami lakukan dalam waktu dekat ini,” tegas Ongen via telpon genggam Senin, (14/10/2019) sore tadi.

Ongen juga mendesak kepada PT Tekindo Energi agar memberikan vee desa perkapal sebesar Rp 200 juta, layaknya yang sudah diperlakukan oleh PT Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN) di Sepo dan PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara (FBLN) di Kecamatan Pulau Gebe,” pintahnya.

Ongen kembali menegaskan kepada pihak PT Tekindo Energi agar melakukan perbaikan jalan mulai dari batas aspal sampai di desa Lokulamo layaknya dilakukan PT IWIP baru – baru ini agar warga masyarakat lingkar tambang dapat menikmatinya. (Ode/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *