SANANA-TM, Personel Pos polisi Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) regional sanana, berhasil mengamankan 421 botol minuman keras (miras) jenis cap tikus di pelabuhan Sanana Selasa (19/4) pagi kurang lebih pukul 09.30
Salah satu personel Pos polisi KP3 Pelabuhan Regional Sanana Armansyah.B. Lilian, membenarkan adanya temuan miras 421 Botol yang dikemas dalam karton Aqua sebanyak 36 botol dan empat karung berjumlah 385 botol.
“jadi kali ini pemilik barang haram ini sangat lihai, sebab untuk mengelabui petugas, ratusan minum keras jenis captikus itu dibungkus bersamaan dengan Aqua mineral,” ungkapnya.
Kanit KP3 Pelabuhan Regional Sanana Iptu Idham Umaternate kepada teropongmalut.com, membenarkan 421 minuman keras (miras) jenis captikus berhasil diamankan oleh anggotanya saat melakukan pengamanan dan pengawasan penumpang dipelabuhan Sanana.
“Dalam operasi pengamanan dan pengawalan penumpang, anggota kami menemukan karton air mineral berisi 36 minuman keras (miras) yang dimuat dengan KM. Permata Obi dengan rute Manado-Jailo-Ternate-Sanana.
Dia menambahkan, Minuman keras jenis captikus itu selanjutnya akan dibawa ke polres, selain minuman haram tersebut juga terdapat satu unit mobil yang mengangkut minuman keras dari pelabuhan dengan nomor polisi DG 8728 FD juga ikut diamankan sebagai barang bukti,”miras jenis captikus dan satu unit mobil tetap diamankan sebagai barang bukti karena akan diproses hingga persidangan”Tutur Kanit SP3
Barang haram berupa minuman keras jenis captikus yang dibungkus dengan karton Aqua mineral itu berhasil diungkapkan anggota polres Kepsul yang bertugas di KP3 Pelabuhan Regional Sanana diantaranya Bripka Armansyah.B. Lilian, Briptu Yusran umaternate dan Bripka Mahlil Yusup. (ADL/red)
















