Sofifi-Teropongmalut.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut mengesahkan RAPBD Provinsi Malut 2020 menjadi APBD pada Jumat 29 November “Pendapatan dalam APBD Provinsi Malut 2020 adalah Rp 2,817 triliun. Sedangkan belanja kita adalah Rp 3 triliun sehingga ada devisit sekitar Rp 500 miliar. Namun devisit Rp 500 miliar itu ditutupi dengan pinjaman daerah sehingga devisit APBD Provinsi pada 2020 hanya sedikit saja” demikian dijelaskan Wakil Ketua DPRD Provinsi Malut dari Fraksi Partai Gerindra Wahda Z. Imam, saat disambangi teropong malut.com dikediamannya Jumat (29/11).
Lebih lanjut Wahda, menjelaskan dari jumlah APBD itu belanja modal mendapatkan porsi senilai Rp 2 triliun, sedangkan belanja aparatur senilai lebih dari Rp 1 triliun. “Total belanja daerah adalah Rp 3 triliun lebih” jelas Wahda.
Adapun belanja modal lanjut Wahda, menggunakan asas pemerataan, untuk mengurangi disparitas antar wilayah. “Sektor pendidikan, infrastruktur, pertanian, perikanan, kesehatan dan pemerintahan. Jadi semua bidang mendapatkan porsi belanja, semua kabupaten/kota mendapatkan alokasi belanja infrastruktur untuk mengurangi disparitas antar wilayah” jelas Wakil Ketua DPRD dari fraksi Gerindra itu.
Adapun pinjaman daerah oleh pemerintah provinsi Malut dilakukan dilakukan di lembaga keuangan dalam negeri yang ada di kementerian dalam negeri yang bernama SNI. (Dar)
















