SANANA-TeropongMalut.com, Menyikapi kesalahpahaman antar dua desa yakni desa Fatce dan desa Mangon Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Babinkamtibmas Desa Fatce meminta dan menghimbau kepada seluruh masyarakat desa Fatce untuk tidak terprovokasi dengan kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan pihak desa mangon. Sebab itu merupakan hak mereka diatur oleh undang-undang dalam menyampaikan pendapat didepan umum.
Hal tersebut disampaikan Babinkamtibmas Desa Fatce BRIPTU Farid Joisangaji kepada teropongmalut.com Senin (6/6).
Babinkamtibmas juga mengajak warga fatce untuk sama sama memberikan jaminan keamanan bagi setiap aktivitas masyarakat mangon dan sebaliknya harapannya juga kepada warga Mangon untuk saling menjamin keamanan.
Hal senada juga disampaikan Babinsa Fatce Sertu Fadli Arafah, Dia sangat berharap agar masyarakat Desa Fatce tidak ada yang terprovokasi dengan adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat mangon, itu adalah hak mereka untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang sudah dilindungi oleh Undang-undang.
“Intinya kita semua khususnya masyarakat Desa Fatce agar bisa menahan diri untuk tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan kita semua maupun diri sendiri dan keluarga, saya percaya masyarakat Desa Fatce semua adalah orang-orang yang masih patuh terhadap apa yang disampaikan oleh pemerintah Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang mana sampai sejauh ini tidak pernah mengambil keputusan sendiri dengan cara-cara yang salah, justru masyarakat Desa Fatce memiliki pemikiran yang sangat dewasa yang mana apabila ada permasalahan tidak langsung ditanggapi dengan cara yang salah tetapi langsung memiliki inisiatif atau langkah untuk bertemu dan berdiskusi dengan Aparat agar mendapatkan jalan keluar serta penyelesaian,” katanya.
Ini semua tidak lepas dari dukungan Pemdes Fatce, Ketua Pemuda, Sekertaris Pemuda yang selalu mengingatkan masyarakat fatce serta pemuda fatce agar tidak berbuat hal-hal yang dapat berakibat fatal, bagaimanapun juga masyarakat Desa Mangon adalah masih saudara kita sendiri.
“Selain itu saya Babinsa dan Bhabinkamtibmas berharap kepada masyarakat Desa Mangon agar tidak lagi berbuat hal-hal yang melanggar hukum, karena sejauh ini sudah ditetapkan 2 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut, mari kita sama2 menahan diri, jaga ego kita agar jangan sampai aksi-aksi yang kita lakukan ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu yang dapat memecah belah antara desa satu dengan desa yang lainnya agar tujuan oknum tersebut tercapai,” jelasnya.
“Mari saling berpengang tangan untuk bagaimana Kabupaten Sula bisa maju dan bersaing ” DAD HIA TED SUA,” katanya lagi.
Kesalahpahaman yang melibatkan pemuda didua desa tersebut terjadi saat sejumlah pemuda desa Fatce melintasi desa mangon usai mengikuti turnamen sepakbola STAI CUP. (Adl/red)
















