Morotai, Teropong Malut – Pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memicu kekhawatiran di kalangan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, pelayanan administrasi kependudukan kini tersendat dan belum berjalan optimal. Kamis (23/01/25)
Penjabat (Pj) Bupati Morotai, Burnawan, SH, baru-baru ini menunjuk Albert Santiago sebagai Kepala Dinas Dukcapil menggantikan Drs. Hi. A. Rajak Lotar, M.Si. Namun, pergantian tersebut diduga kuat bermuatan politis untuk mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu di Pilkada mendatang.
Akibat pergantian itu, pelayanan di Dukcapil terhambat. Saat ini, hanya perekaman dan pencetakan KTP elektronik yang dapat dilakukan, sedangkan layanan administrasi lainnya, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lain, masih terhenti alias “kandas.”
Keluhan datang dari salah satu calon PPPK yang enggan disebutkan namanya. “Kami kejar waktu untuk pemberkasan, tapi pelayanan di Dukcapil bagaimana ini? Urusan administrasi lain di luar KTP tidak bisa, dan lama sekali prosesnya,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sekretaris Dukcapil Kabupaten Morotai memilih untuk tidak memberikan komentar terkait masalah ini.
Kemacetan pelayanan Dukcapil ini memunculkan pertanyaan besar dari masyarakat, terutama para calon PPPK, mengenai komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran pelayanan publik. Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada penyelesaian administrasi penting bagi masyarakat Morotai.
Jurnalis: Taufik Jakarta