Ternate-TeropongMalut.com, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan langsung permintaan kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang juga Ketua Umum Partai Golkar agar Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah penghasil tambang emas dan nikel tidak dipotong oleh Pemerintah Pusat. Hal itu disampaikan dalam forum Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Maluku Utara ke VI yang berlangsung di Hotel Bella Minggu 12 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Sherly menegaskan bahwa Maluku Utara merupakan salah satu daerah penghasil sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, yang berkontribusi besar terhadap pendapatan negara.
Namun, menurutnya, kontribusi besar tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan.
“Maluku Utara ini daerah penghasil. Kami berharap DBH tidak dipotong, karena ini sangat dibutuhkan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya di hadapan forum Musda.
Sherly juga menyoroti pentingnya keadilan fiskal bagi daerah penghasil, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah lingkar tambang.
Menanggapi hal tersebut, Bahlil Lahadalia menyatakan memerintah Sekjen Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi DPR-RI Muhammad Sarmuji, agar memperhatikan aspirasi yang disampaikan Gubernur Maluku Utara. Agar menyampaikan ke Banggar DPR-RI, Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan daerah.
Isu Dana Bagi Hasil (DBH) selama ini menjadi perhatian utama daerah penghasil sumber daya alam, termasuk Maluku Utara, yang menginginkan pembagian yang lebih adil agar manfaat pengelolaan sumber daya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. (Tim/red)



















