Dirut CV. Azzahra Mengaku diperas Kades Capalulu Sula

SULA-TeropongMalut.com, Gunakan kapasitasnya sebagai pimpinan Desa, Kepala Desa (Kades) Capalulu, Sanip Umasangadji, diduga peras Direktur CV.Azzahra Karya.

Hal ini di ungkapkan langsung oleh Direktur CV. Azzahra Karya, Djawal Fokaaya, pada awak media, Selasa (21/09/2021).

Djawal mengaku, ia diperas tentang pembagian Fee Desa atas pengambilan kayu di kawasan hutan desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula.

“Iya Kades Capalulu, Sanip Umasangadji, meminta saya untuk memberikan Handphone saat membicarakan tentang pengambilan kayu di kawasan hutan Desa Capalulu,” ucapnya.

Kata Djawal, awalnya ia bersama Sanip selaku Kades, bertemu untuk membicarakan soal fee pengambilan kayu di lahan hutan milik desa Capalulu, dari hasil pertemuan itu telah di sepakati untuk membayar per kubik kayu senilai Rp 25.000, di sesuaikan dengan SK Bupati Nomor 306 dan itu selesai,

“Tapi setelah itu Sanip kembali meminta lagi kepada saya untuk membelikan HP android, lalu dengan berat hati terpaksa saya belikan HP Merek Oppo A54, jadi disini terkesan kami diperas,” ungkapnya.

Djawal juga mengaku, dia bersama kepala Desa Capalulu, sudah ada pembicaraan. Namun, ada beberapa warga yang kembali menahan paksa alat berat jenis Traktor milik perusahan karena mengabil kayu di lahan masyarakat Capalulu.

“Selain beli HP Itu, kemudian sudah ada pembicaraan dengan kepala desa masa mereka kembali tahan alat ini ada apa sebenarnya,” ujarnya.

Djwal Bilang, saat ini dirinya sudah mediasi dengan pihak polres Kepulauan Sula, untuk membayar kerugian ketika perusahaannya mengambil kayu di lahan masyarakat Capalulu, namun catatannya pihak polres harus turun ke lokasi melihat tapal batas ketika ada temuan maka dirinya siap menganti kerugian

“Tadi kami bersama Kepala Desa Capalulu telah lakukan mediasi di Polres, agar alat berat kami di kembalikan. Dan hasil mediasi itu, saya buat pertanyaan ketika ada kayu mereka di tebang kami siap ganti, namun pihak polres harus turun dulu sehingga tapal batas bisa di ukur,” tutur dia.

Terpisah, Kepala Desa Capalulu, Sanip Umasangadji, membantah bahwa dirinya tidak memeras Dirut CV.Azzahra Karya, menyangkut dengan HP itu di berikan sendiri oleh Dirut CV. Azzahra Karya secara cuma-cuma.

“Kalau soal HP itu, Djawal yang kasi di saya, karna saya bilang saya tidak ada HP lantas dia bilang kalau saya minta ke dia itu salah,” tegas Sanip.

Menyangkut dengan penahan alat berat Jenis Traktor, oleh warga, Sanip menyebutkan besok akan di kembalikan ke pihak perusahaan CV.Azzahra Karya di desa Wailoba, Kecamatan Mangole Tengah.

“Kalau 3 unit traktor yang di ambil oleh warga saya sesuai kesepakatan tadi di Polres, besok akan di kembalikan. Namun, pihak polres akan turun ke lokasi bersama dengan pihak kecamatan untuk kita ukur tapal batas wilayah dulu,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini tayang Kasar Reskrim Polres Kepulauan Sula saat di konfirmasi, tidak memberikan tanggapan. (Fai/red)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *