Maba, TM.com – Penertiban kendaraan roda empat angkutan umum di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara kini di pertanyakan karena akhir – akhir ini banyak unit mobil baru yang mengoprasi lintasan Maba ke Sofifi, dan banyak juga unit yang belum memiliki buku KIR dari Dishub Haltim.
Selain penertiban plat serta uji buku KIR, warga juga keluhkan harga tarif tiket Sofifi – Maba yang tidak merata, dan tidak sesuai dengan tarif yang ditetapkan oleh Pemprov melalui SK ke Pemda Haltim dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) maka hal ini harus lebih di perhatikan oleh Pemda.
Ironisnya tarif tiket Maba – Sofifi yang di tetapkan Pemprov tersebut adalah senilai Rp, 300.000 per orang, sementara para oknum driver mencari keuntungan mematok harga kepada penumpang meleweti tarif yang di tetapkan hingga sampai Rp, 350.000 per orang Maba ke Sofifi.
Saat di konfirmasi (17/6) Kadis Dishub Haltim menjelaskan kepada wartawan bahwa Penertiban unit mobil angkutan umum tersebut memang suda di bicarakan bersama dengan organda lintas Haltim pada tahun 2018 pekan lalu namun dari hasil pembahasan tersebut dari pihak Dishub akan menindak lanjuti kembali pada akhir tahun 2019, karena dengan pertimbangan banyak unit yang masih menanggung cicilan kredit, jelas Ubaid
Tambah Ubaid Kadis Dishub mengatakan. “Harapan kami kepada DPRD yang baru akan dilantik, dapat menindak lanjuti serta mengesahkan regulasi perda angkutan umum yang suda kami usulkan,” tutupnya. (Pul)















