DPC GMNI Sula Tegaskan Rapimnas di Jakarta ilegal dan hanya untuk kepentingan elit politik

Sula-TeropongMalut.com, Ketua DPC GMNI Sula Rifki Leko, menilai GMNI yang memiliki legal standing oleh negara setelah diterbitkannya SK Kemenkumham tidak pernah menyelenggarakan Rapimnas di tanggal 15-17 Oktober 2022 di Taman Impian Jaya Ancol Provinsi DKI Jakarta.

“Kami  dari DPC GMNI Sula yang terkoordinasi secara Nasional dan menegaskan bahwa GMNI yang telah dilegitimasi oleh pemerintah melalui Kemenkumham tidak pernah melakukan tindakan politik praktis, terutama terkait kontestasi Pilpres 2024. Sebab independensi GMNI adalah suatu keharusan yang mesti di junjung tinggi bagi seluruh insan Pejuang Pemikir – Pemikir Pejuang,” Jelas Bung Iki sapaan akrab Rifki.

Selain itu, DPC GMNI Sula juga menyampaikan bahwa secara nasional GMNI yang sah belum pernah mengeluarkan instruksi atau undangan secara resmi perihal penyelenggaran Rapimnas.

Rapimnas itu juga disampaikan DPC GMNI Sula  harus benar-benar melaksanakan amanah konstitusi sesuai dengan AD/ART GMNI dengan menjaga independensi.

“Kami dari DPC GMNI Sula yang sah dan memiliki legalitas hukum berupa SK Kemenkumham tidak pernah mendapatkan intruksi untuk mengikuti Rapimnas di tanggal 15-17 Oktober di Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta dan itu bukanlah bagian dari GMNI.
GMNI bukanlah organisasi partisan atau relawan politik yang  melakukan tindakan dukung-mendukung capres-cawapres, apalagi Rapimnas itu telah terkontaminasi oleh kepentingan elit politik di Pilpres 2024,” ujar ketua rifki leko

GMNI yang memiliki legal standing, dikatakan Rifki, adalah kepengurusan DPP Bung Arjuna Putra Aldino sebagai Ketum dan Bung M. Ageng Dendy Setiawan sebagai Sekretaris Jenderal. Kepengurusan tersebut merupakan hasil mandataris Kongres Kemaritiman GMNI ke XXI di Kota Ambon, Maluku tahun 2019 lalu dan dibuktikan dengan SK Kemenkumham dengan Nomor AHU-0000510.AH.01.08.Tahun 2020.

“GMNI yang sah di bawah kepemimpinan Ketum Arjuna dan Sekjend Dendy karena memiliki legalitas organisasi. Dan jika ada aktivitas organisasi di luar kepengurusan mereka, kami sampaikan itu merupakan kegiatan ilegal,” lanjut Rifki

Disisi lain, DPC GMNI Sula juga mempertanyakan sikap Pengurus Alumni (PA) GMNI yang memberikan dukungan kepada mereka. Hal itu kata Rifki, PA telah menyesatkan nama GMNI yang independen dari kekuatan politik manapun, apalagi dengan memberi ruang menghadirkan salah satu Capres. Hal ini jika di biarkan menunjukan bahawa ada Kegegalan untuk menjaga roh dari organisih GMNI,

“Kami dari DPC GMNI Sula  mempertanyakan sikap Persatuan Alumni (PA) GMNI terkait beredarnya dukungan terhadap GMNI yang ilegal dan agenda Rapimnas ilegal yang mengundang salah satu Capres yang notabene kental muatan politik praktis. Tindakan PA GMNI itu mencederai semangat perjuangan ideologis dalam kerangka negara hukum,” lanjutnya lagi.

DPC GMNI Sula  juga meminta degan tegas agar PA GMNI memberikan klarifikasi guna terhindar dari sentimen-sentimen buruk bahwa organisasi yang notabene berjuang untuk rakyat dan bersama rakyat, tidak lagi berjuang untuk mereka, tetapi telah berjuang untuk kepentigan kelompok,  elit politik di 2024.

Politik bukanlah perebutan kekuasaan bagi kepentingannya masing-masing, bukan persaingan untuk menonjolkan ideologinya sendiri-sendiri tetapi politik untuk menyelamatkan dan menyelesaikan revolusi Indonesia demi tercapainya kesejatraan rakyat sesuai degan arah dan tujuan perjuangan ideologies GMNI.

“Kami dari DPC GMNI sula meminta degan tegas kepada PA GMNI untuk melakukan klarifikasi agar tidak tergiring opini liar terhadap publik bahwa PA dan GMNI aktif telah masuk ke wilayah politik, karena ini kami anggap berpotensi merendahkan dan mencoreng nama besar GMNI termasuk independensi GMNI aktif yang tertera di dalam AD/ART GMNI,” Ucap Rifki Leko. (Ikwan/red)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *