DPMPTSP Kepsul Bakal Bentuk Satgas Pengawasan Minuman Beralkohol

SANANA-TM, Guna meningkatkan pengawasan atas izin yang dikeluarkan beberapa tahun terakhir ini, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bakal membentuk satgas pengawasan Internal.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aryadi Mandaya kepada wartawan teropongmalut.com diruang kerjanya Kamis (5/1).

Aryadi menyampaikan telah melaksanakan rapat internal dengan empat kepala bidang (Kabid) dan salah satu Kabid pengawasan Julkifli Fataruba mengusul agar ditahun ini terbentuk satgas pengawasan internal yang berperan melakukan pengawasan langsung secara berkala kepada distributor dan agen serta pengecer minuman beralkohol di bawah 5%.

Tak hanya itu Satgas yang diusulkan itu juga berperan melakukan pengawasan melekat kepada pangkalan serta pelaku usaha yang melakukan penjualan minyak bersubsidi.

“Kami sudah melaksanakan rapat internal awal tahun 2023 dan evaluasi program kegiatan tahun sebelumnya dan melahirkan berbagai program kegiatan inovasi disemua bidang salah satunya bidang pengawasan dengan terobosan membentuk tim satgas pengawasan internal, untuk itu kami akan mengeluarkan keputusan dalam waktu dekat. Sebab ini tujuannya melakukan penertiban penjualan minuman keras (miras) tak berizin alias tak berlebel termasuk jenis oplosan, kemudian juga mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi” ungkap Aryadi

Anak buah FAM-SAH itu juga menambahkan, khusus minuman beralkohol tahun 2023 ini dianggarkan Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) untuk pengadaan lebel.

Dengan begitu distributor dihimbau harus menyampaikan data minuman beralkohol kepada DPMPTSP berapa jumlah minuman yang didatangkan sehingga disesuaikan degan lebel yang sudah ada. sebab ini bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. (DRL/red)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *