Halteng TM.com – Sejumlah warga Kabupaten Halmahera Tengah mengeluh kinerja ASN di 2 (dua) kantor Dinas di kilo meter 3 (tiga) desa Fidi Jaya Kecamatan Weda.
Kedua kantor dinas yang dikeluhkan adalah kantor Nakertrans dan Perumahan dan Pemukiman yang hingga pukul 9.35 WIT pintu kedua kantor dinas itu belum dibuka oleh petugas atau ASN yang dipercayakan.

Kedua kantor dinas itu telat membuka kantor pada Rabu, (01/08/2019) dibuka pada pukul 10.00 WIT. Hal ini membuat sejumlah warga yang lama menunggu terpaksa kembali meninggalkan kedua kantor tersebut.
Sejumlah warga terpaksa mengomel ketika hendak melihat kedua kantor tersebut belum membuka pelayanan. Padahal jarum jam telah menunjukan pukul 09.35 WIT.
Warga menilai pelayanan yang diberikan instansi pemerintah ini sangat buruk, kesal sejumlah warga yang mendatangi kedua kantor Dinas di kilo meter 3 (tiga) desa Didi Jaya Kecamatan Weda pagi tadi.
Pantauan awak media Rabu, (01/08/2019) pagi tadi di kilo meter 3 (tiga) desa Fidi Jaya hingga pukul 9.35 WIT pintu kedua kantor diatas belum dibuka sehingga warga yang beperluan pun pergi meninggalkan kedua kantor tersebut. (Ode/Red/)


























