Ternate-TeropongMalut.com, Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly, disebut oleh Front Bersama Anti Korupsi Malut (FBAK-Malut) terlibat dalam sejumlah kasus korupsi. Tuduhan yang dialamatkan kepada Sekot itu disampaikan secara terbuka melalui aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Ternate Kamis 5 Maret 2026.
Juslan J. Latif, dalam orasinya menyampaikan bahwa ada dugaan suap yang diterima oleh salah satu pejabat Tinggi Pemkot Ternate.
Setelah menyampaikan orasi di depan Kantor Walikota Ternate, FBAK Malut menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Malut untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.
Adapun tuntutan yang disampaikan ke Kejati Malut adalah Mendesak Kejaksaan Tinggi dan Polda Malut segera menelusuri Pelanggaran aturan Tata Ruang Pembangunan Villa milik Pengusaha dan Pejabat Pemkot Ternate di Sempadan Danau Laguna Kelurahan Fitu yang merupakan kawasan hutan lindung.
Meminta Penyidik Pidsus Kejati Malut segera mengungkap dugaan suap kurang lebih Rp 1 miliar yang diduga diterima oleh Pejabat Tinggi Pemkot Ternate terkait kasus pembangunan Villa di Danau Laguna.
Mendesak Kejati segera membuka kembali kasus korupsi pembelian eks kediaman gubernur Malut di Kelurahan Kalumpang Kecamatan Ternate Tengah diduga melibatkan mantan Kadis Perkim Kota Ternate.
Mendesak Subit Tipikor Polda Malut segera Panggil dan Periksa Sekot Ternate Rizal Marsaoly atas dugaan kasus temuan BPK tahun 2024 terkait anggaran Bansos senilai Rp 1,7 miliar.
Mendesak Kejati segera telusuri dugaan penyimpangan anggaran kegiatan CSS senilai Rp 1,6 miliar.
Mendesak Kejati Malut segera lidik proyek pembangunan panggung Festival Pulau Hiri sebesar Rp 1,3 miliar (total lost).
Mendesak Kejati Malut segera ungkap dugaan mark up anggaran proyek rehabilitasi dan Renovasi papan nama taman Asmaul Husna depan Masjid Raya Al-Munawwar Ternate senilai Rp 1 miliar.
Setelah menyampaikan orasi dan tuntutan, para pendemo langsung membubarkan diri. (Tim/red)
















