Berita  

FPII Morotai Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Mantan Kadis BPKAD dan Mantan Dirut RSUD Ir. Soekarno

Morotai, TeropongMalut — Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Morotai, Maluku Utara, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai untuk segera memeriksa mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suryani Antarani, SE, dan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir. Soekarno, dr. Intan. Desakan ini terkait dugaan penyimpangan anggaran, termasuk dana TPP tenaga medis, insentif, anggaran Covid-19 (Rp 2 miliar di Dinas Perikanan dan Kelautan), dan anggaran makan minum. (Jumat, 28 Maret 2025)

Ketua FPII Morotai, Taufik Sibua, menyatakan bahwa kondisi keuangan Morotai yang semakin sulit dan menumpuknya utang yang dibebankan kepada Drs. Rusli Sibua, M.Si dan Rio Cristian Pawane saat menjabat Bupati dan Wakil Bupati, diduga akibat mantan kepala Dinas BPKAD Morotai mengelola anggaran yang tidak beres. Oleh karena itu, FPII mendesak Kejari untuk memeriksa mantan Kepala Dinas BPKAD dan mantan Dirut RSUD Ir. Soekarno terkait tunggakan TPP tenaga medis.

Selain dua mantan pejabat tersebut, FPII juga meminta Kejari untuk memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan, Revi Darah; mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sahril Totona; dan Kepala Dinas Sosial, Ansar Tibu. Pemeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan anggaran bantuan pengobatan rujukan pasien, bantuan pendidikan, dan bantuan sosial (kematian, susu balita, janda, lansia, dan anak cacat).

FPII berharap Kejari Morotai dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran ini dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Hal ini penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan memastikan dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *