Inilah Perlengkapan CV Tamas Berkah Wujudkan Program Tol Laut

Reporter : Odhe
Editor : Redaktur

HALTENG, Teropong Malut.com – Untuk mewujudkan program tol laut di daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan kemudian disingkat (3TP) ini. Direktur CV Tamas Berkah telah menghabiskan puluhan juta rupiah guna melengkapi berbagai dokumen pendukung ekspedisi.

Dokumen yang disiapkan Direktur CV Tamas Berkah diantaranya SIUP nomor : 503/193/SIUP-K/HT/XII/2020 dengan NPWP : 15.094.919.6-804.000 dengan modal perusahaan CV Tamas Berkah (tidak termasuk tanah dan bangunan) sebesar Rp 200.000.000’00 (dua ratus juta rupiah).

Hal ini diungkapkan Direktur CV Tamas Berkah La Boy kepada Teropongmalut.com Ahad, (26/2/2023) sore tadi di rumah pribadinya di desa Fidi Jaya Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah.

Tak hanya itu, Akta Notaris pendaftaran CV Tamas Berkah dengan nomor : AHU-0039272-AH.01.16 tahun 2020 perihal surat keterangan pendaftaran perubahan yang diterbitkan di Jakarta, tanggal 23 Desember 2020 a.n Menhum HAM RI melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar SH, LLM. Sekaligus Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) sekaligus surat pernyataan usaha mikro atau usaha kecil terkait tata ruang sehingga skala usaha tidak lebih dari Rp 5.000.000.000,00 (lima milyar) tidak termasuk tanah dan bangunan serta sesuai dengan PP Nomor 7 tahun 2021.

Semua persyaratan kelengkapan ini tersimpan secara elektronik di dalam sistem OSS sebagai bagian tidak terpisahkan dari Perizinan berusaha untuk nomor induk berusaha,” tandasnya.

Selain itu, kami pun memiliki dokumen perizinan berusaha berbasis risiko dengan nomor induk berusaha 0403220027254 yang diterbitkan di Jakarta tanggal 4 Maret 2022 dan ditandatangani oleh Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal secara elektronik. Sehingga memiliki kode KBLI 52240 Penanganan Kargo (Bongkar muat barang) dan KBLI 52291 jasa pengurusan transportasi (JPT). Perusahaan kami pun telah terdaftar di daerah sesuai UU RI Nomor 3 Tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan.

La Boy mengaku sebagai ekspedisi lokal kita harus bersyukur dengan kehadiran tol laut. Karena mampu mendorong geliat pertumbuhan perekonomian di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP), dan meningkatkan investasi di daerah khususnya untuk peningkatan nilai tambah sebagai muatan balik, serta memperkuat kedaulatan di wilayah perbatasan Indonesia. Karenanya optimalisasi program tol laut harus terus dijalankan dengan berbagai strategi yaitu inovasi pola konektivitas dan perdagangan baru,” terangnya.

Pemerintah memang telah menjalankan program tol laut sejak tahun 2015 dengan tujuan utama memperlancar distribusi barang untuk mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan di kawasan Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP). Program ini tentunya sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan. Dengan kebijakan program tol laut ini diharapkan membuka peluang dan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat dalam merespons program pembangunan nasional,” tutupnya.

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *