Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
HALTENG, Teropongmalut.com – Dalam rangka mewujudkan program tol laut di Kabupaten Halmahera Tengah, beberapa pelaku ilegal logging yang sejauh ini merugikan negara ikut ambil bagian dalam pemuatan kayu olahan tanpa dokumen sehingga belum lama ini diperiksa penegakan hukum (Gakkum) Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Ibu Inda via sambungan telpon Rabu tanggal 13 September 2023 pukul 17.20 WIT tadi memberkan dirinya diperiksa sebagai saksi oleh Gakkum saat itu atas perihal kayu olahan yang masuk kedalam kontener, karena kayu olahan si Baim masuk ke kontener tanpa dokumen dan saat itu bertepatan dengan petugas Gakkum turun dan menemukan kayu olahan Pak Nikson dan 9 kubik milik si Baim.
“Jadi saya diperiksa sebagai saksi saja, karena 9 kubik kayu olahan milik si Baim tanpa dokumen itulah sehingga saya pun diperiksa petugas Gakkum, dan itu yang diproses sampai saat ini,” jelas Inda kepada media via sambungan telpon genggam sore tadi.
Inda pun mengaku tak pernah masuk beroperasi di wilayah Gane Timur, cuman sekali saja masuk di sana, itu pun ambil di Wairoro melalui Pak Udin yang ambilnya di Gane Timur. Jadi masalah dengan si Baim itu saya yang pasang badan sehingga saya diperiksa petugas Gakkum,” tandasnya.















