Halteng TM.com – Warga masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah menilai Inspektorat Pemkab Halteng tak bernyali memeriksa temuan dugaan korupsi mantan Kepala Desa Kulo Jaya Kecamatan Weda Tengah. Pasalnya, dugaan korupsi serta penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh pejabat terutama pejabat desa belum diperiksa hingga kini oleh Inspektorat Pemkab Halteng.
Atas sikap Inspektorat itu, sehingga warga menilai ada oknum pejabat Inspektorat terlibat dalam dugaan temuan pejabat dan penyalahgunaan dana desa tahun 2017 itu,” ujar warga Desa Kulo Jaya yang enggan identitasnya dipublikasi ini.
Padahal, dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang menyeret mantan kepala desa Kulo Jaya Eka Hidayat ini sudah sangat jelas. Namun, anehnya sampai saat ini Inspektorat belum memeriksanya terkait dengan dugaan penyalahgunaan itu,” lanjut warga.
Kinerja mantan Kepala Desa Kulo Jaya Eka Hidayat terkait dengan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2017 ratusan juta dengan terbelengkalainya beberapa program desa seperti pembangunan pagar desa, jamban keluarga/MCK, dan drainasse yang hingga kini tak terselesaikan, dan menyisahkan puluhan besi dan semen hingga membatu,” kesalnya.
Terkait hal ini Kepala Inspektorat Abdullah Yusuf berjanji bahwa dugaan penyelewengan dana desa Kulo Jaya yang dilakukan mantan Kepala Desa Eka Hidayat dalam waktu dekt bakal dipanggil pihaknya untuk dimintai keterangan terkait dengan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan pada tahun 2017 lalu,” tandasnya.
Ia juga membantah terkait dengan dugaan pembekapan penyalahgunaan yang dilakukan mantan Kepala Desa Eka Hidayat. Menurutnya, pihaknya belum sempat saja untuk memeriksanya,” terangnya. (Ode)



















