HALSEL, TeropongMalut — Upaya penguatan pengawasan sektor kehutanan di Maluku Utara kembali bergerak maju. Setelah sidak besar yang dipimpin langsung Plt Kadishut Malut Ir. H. Basyuni Thahir pekan lalu, kini Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Selatan, Nurbaiti Radjiloen, turun melakukan inspeksi lanjutan bersama tim teknisnya sebagai bentuk pelaksanaan instruksi Gubernur Maluku Utara. Selasa (09/12/25)
Sidak pada 9 Desember 2025 kali ini difokuskan pada pemantauan aktivitas industri kayu serta petani hutan di wilayah Halsel untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan perizinan, mulai dari PHAT, SKR hingga PBPHH. “Kami mendapat mandat untuk melanjutkan pengawasan yang sudah dimulai oleh Plt Kadis. Arahan Ibu Gubernur jelas: seluruh kegiatan kehutanan harus tertib dan tidak boleh ada celah bagi pelanggaran,” ujar Nurbaiti di sela-sela pemeriksaan lapangan.
Dalam agenda lapangan tersebut, tim KPH Halsel kembali mendatangi beberapa industri pengolahan kayu, termasuk melakukan verifikasi administrasi dan meninjau lokasi pengumpulan bahan baku. Industri UD. Putra Jaya milik Lahmadi, yang sebelumnya dikunjungi Plt Kadishut, juga menjadi lokasi pemantauan lanjutan. Pengelola industri, Salim Sanusi, menyambut kedatangan tim KPH dan menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kepatuhan.
“Kami bekerja berdasarkan izin resmi. Pengawasan seperti ini penting agar pelaku usaha yang taat aturan tidak dirugikan oleh mereka yang beroperasi tidak sah,” tegas Salim.
Selain memeriksa legalitas, tim KPH Halsel juga berdialog langsung dengan sejumlah petani hutan untuk memastikan pemanfaatan lahan tidak keluar dari prinsip kelestarian. Petani diberikan penegasan mengenai batasan tebang pilih, kewajiban penanaman kembali, serta prosedur pemasaran kayu rakyat yang harus mengikuti mekanisme resmi.
Langkah ini turut melibatkan unsur lintas OPD. Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Malut, Irsad Saleh, turun mendampingi sebagai bagian dari strategi pengawasan terpadu. “Hutan tidak bisa dijaga setengah-setengah. Semua aspek, dari industri hingga lingkungan, harus diawasi bersama,” katanya.
Sidak lanjutan yang dipimpin Ka KPH Halsel ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka menilai tindakan pemerintah turun langsung ke lokasi membuktikan keseriusan dalam memutus praktik illegal logging dan melindungi masyarakat dari risiko banjir serta kerusakan lingkungan.
Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola kehutanan yang lebih disiplin dan berkeadilan. Dengan kombinasi antara penertiban, edukasi, dan koordinasi antarinstansi, pemerintah provinsi menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tetap bisa berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian hutan Maluku Utara.
Tim/red

















