Berita  

KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA 11 ORANG SAKSI TERKAIT PERKARA KORUPSI MINYAK MENTAH PT PERTAMINA

Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sebelas orang saksi dalam rangka pengusutan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023 atas nama Tersangka YF dkk. si yang Diperiksa:

  1. HG – Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia
  2. CMS – Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas, Kementerian ESDM
  3. ISR – Staf Fungsi Crude Oil Supply, PT Kilang Pertamina Internasional
  4. DU – Staf Fungsi Crude Oil Supply, PT Kilang Pertamina Internasional
  5. HA – Manager Non Mining, PT Pertamina Patra Niaga (2018–2020)
  6. EED – Koordinator Harga Bahan Bakar, Direktorat Jenderal Migas, Kementerian ESDM
  7. EAA – Manager Mining, PT PPN (2018–2020)
  8. STH – Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama, PT Pertamina International Shipping
  9. DS, EP, MR – Panitia Pengadaan/Tim Tender, PT Pertamina International Shipping

Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara sebelum tahap penyerahan tersangka dan barang bukti ke pengadilan rta, 28 April 2025. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *