Kejari Sanana Terbitkan Sprindik untuk Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Pohea

SULA-TeropongMalut.Com, Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Sanana mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dana proyek pembangunan Masjid An-Nur Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Hal Ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sanana, Burhan S.H., M.H  kepada awak media, Jum’at (23/07/2021)

Kata Burhan, penyelidikan dimulai pada Kamis kemarin (22/07/2021), dengan mengumpulkan data dan keterangan (Pulbaket) Masjid Pohea untuk diselidiki secara serius.

“Saat ini kita dibatasi oleh protokol kesehatan karena Covid-19, sehingga pelaksanaan penyidikan masih terkesan terlambat, namun perlu saya tegaskan bahwa kasus proyek Masjid An-Nur Desa Pohea ini serius penyelidikannya,” tandas Burhan.

Burhan memastikan penyidik kejaksaan akan memanggil pihak ketiga (pelaksana proyek) untuk dimintai keterangan (diperiksa).

“Surat Perintah Penyelidikan sudah dikeluarkan, jadi sudah pasti kami akan panggil pihak ketiga untuk dimintai keterangan (diperiksa),” ujarnya.

Meski begitu, Kejari belum menetapkan jadwal pemeriksaan kepada pihak ketiga dan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi dokumen perkara.

“Kami belum bisa pastikan kapan jadwal pemeriksaan kepada Pihak Ketiga. Kami upayakan secepatnya pihak ketiga diperiksa, setelah itu barulah kami lanjutkan  periksa saksi-saksi,” pungkas Burhan. (Fai/red)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *