Kejari Ternate Musnahkan Ratusan Gram Shabu dan Ganja

Ternate | Teropongmalut.com, Kejaksaan Negeri Ternate pada Jumat 13 September memusnahkan ratusan gram Shabu -Shabu dan Ganja. Narkoba yang dimusnahkan itu merupakan Narkoba dari barang bukti hasil putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 169/Sus/2018/PN Ternate tanggal 10 Desember 2018 dengan terpidana Hermanto alias Emang Dkk.

Demikian disampaikan Kasi Pidum Kejari Ternate saat memberikan sambutan pada pemusnahan barang bukti Narkotika di Halaman Kantor Kejari Ternate.

FOTO : Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Halaman Kantor Kejari Ternate Berupa Ratusan gram Shabu -Shabu dan Ganja

Sesuai berita acara barang bukti Narkotika masing-masing yakni Shabu 388,4457 gram, Ganja 694, 9446 gram, termasuk 36 linting tembakau gorila dengan berat 66,61 gram.

Lebih lanjut Pardi, menjelaskan barang bukti Narkotika itu dirampas untuk dimusnahkan sesuai putusan pengadilan sehingga tidak dapat digunakan lagi. (Dar)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *