Halteng TM.com – Berbekal semangat dan langkah konsisten dalam melakukan perbaikan sehingga mengantarkan Pemkab Halteng yang dipimpin Elang – Rahim mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Prestasi gemilang yang baru saja di raih Pemkab Halteng untuk yang pertama kalinya yang di nakodai Drs Edi Langkara dan Abd Rahim Odeyani itu meraih opini WTP dari BPK terhadap laporan keuangan tahun 2018. Tentu saja perolehan ini menjadi kebanggan.
Hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Halteng 2018 merupakan hasil maksimum perbaikan yang dilakukan seluruh jajaran pimpinan SKPD Pemkab Halteng.
Lebih lanjut disampaikan bahwa BPK merupakan mitra strategis pemerintah dalam pemeriksaan dan pengelolaan serta pertanggung jawaban keuangan negara. Untuk itu, Pemkab Halteng berkomitmen melaksanakan saran dan komitmen BPK dalam rangka mengelola keuangan negara yang lebih akuntabel serta mematuhi perundang-undangan yang berlaku.
Dengan semangat dan langkah konsisten melakukan perbaikan sehingga mengantarkan Pemkab Halteng mendapatkan opini WTP. Semoga opini WTP yang telah di raih saat ini akan dipertahankan. Sekaligus meningkatkan perolehan opini ditahun mendatang. Sedangkan hal-hal yang masih kurang juga akan diperbaiki khusus soal temuan yang berulang seperti pengelolaan asset yang masih di kelola dengan baik.
Langkah yang dilakukan adalah meningkatkan sinergi dengan aparat pengelola keuangan Internal Pemerintah dan aparat internal pemeriksa pemerintah serta dengan BPK.
Bupati Edi Langkara juga menyampaikan bahwa Pemkab Halteng mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dalam hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah tahun 2018.
Untuk anggaran 2019 pemeriksaanya nanti tahun 2020 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Kita semua berharap agar dalam pengelolaan keuangan daerah Pemkab Halteng terus mengalami perbaikan dan peningkatan. (Ode)


























