HALSEL — Krisis pemerintahan Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, kini mencapai titik didih. Selama tiga tahun berturut-turut (2023–2025), pemerintah desa diduga mengabaikan kewajiban Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), memicu kecurigaan serius atas pengelolaan dana desa yang menembus lebih dari Rp1 miliar per tahun.
Absennya forum pertanggungjawaban publik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum dan pengkhianatan terhadap prinsip transparansi. Warga menilai, legitimasi kebijakan pemerintah desa runtuh akibat praktik tertutup yang terus dipertahankan,” ujar Rizky Ramli melalui rilisnya Rabu, (8/4/2026).
Kata dia, situasi kian memburuk setelah warga melakukan boikot kantor desa selama delapan bulan. Dampaknya, pelayanan publik lumpuh total, program pembangunan terhenti, dan konflik sosial tak terhindarkan. Desa Saketa kini terjebak dalam pusaran krisis berkepanjangan.
Gelombang kemarahan warga meluas hingga ke tingkat kabupaten. DPRD Halmahera Selatan didesak menggunakan hak angket terhadap Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan. Pembiaran terhadap krisis ini dipandang sebagai kelalaian serius yang tak bisa ditoleransi.
Jika hak angket digulirkan, DPRD akan membentuk panitia khusus untuk membongkar dugaan pelanggaran yang terjadi. Langkah ini berpotensi mengguncang stabilitas politik daerah, bahkan membuka jalan pada sanksi tegas hingga pemberhentian.
Warga menuntut audit investigatif menyeluruh serta penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pihak-pihak yang terlibat. Mereka menegaskan, krisis ini harus diakhiri dengan transparansi penuh demi memulihkan kepercayaan publik dan menyelamatkan tata kelola pemerintahan di Halmahera Selatan. (Tim/Red)



















