Halteng TM.com – Abdurahim Mustary Kepala Perwakilan Pemda Halteng di Jakarta kepada wartawan Minggu, (07/07/2019) sore tadi menyesali sikap Ketua DPRD Halteng, Rusmini Sadaralam yang menelantarkan mobil dinas milik Pemkab Halteng Nopol B 1906 PQP selama lima tahun di jakarta.

Mobil dinas milik pemda tersebut dikabarkan peruntukannya bagi Ketua DPRD Halteng Rusmini Sadaralam ketika kunjungan kerja di Jakarta. Selain itu, dokumen mobil dinas tersebut telah mati dan menunggahkan pajak selama lima tahun,” ujar Kepala Perwakilan Pemkab Halteng Abdurahim Mustary Ahad, (07/07/2019) sore tadi via sambungan telpon.
Lebih parah lagi kata dia, mobil dinas tersebut listriknya sudah tak berfungsi sama sekali & mati total. Selama lima tahun mobil dinas milik Pemkab Halteng ini tak pernah parkir di mess Pemda Halteng di Jakarta. Sehingga kuat dugaan digunakan juga oleh keluarga Ketua DPRD Halteng Rusmini Sadaralam di bandung.
Selain itu mobil dinas milik Pemkab Halteng pajaknya tak lagi dibayar sehingga mengakibatkan tunggakan pajak dan STNK mati selama 2 tahun,” jelasnya.
Mirisnya lagi mobil dinas milik Pemkab Halteng ini di titipkan oleh Rusmini kepada keluarganya yang berada di Bandung,” tandasnya.
Terpisah Ketua DPRD Halteng Rusmini Sadaralam ketika dikonfirmasi via pesan watshapp jelang magrib Minggu, (07/07/2019) terkait dengan mobil dinas yang dititipkan kepada keluarganya di Bandung hingga berita ini dikirim keredaksi belum memberikan sanggahan. (Ode)















