Ternate Teropongmalut.com, – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate memutuskan untuk menyegel sejumlah Rumah Toko (Ruko) dan kios di Pasar. Penyegelan dilakukan pada Senin (24/12). Penyegelan ruko dan kios itu dipimpin langsung oleh Kadis Perindag Kota Ternate Nuryadin Rahman.
Kepada wartawan Nuryadin, menjelaskan penyegelan terpaksa dilakukan kepada kios dan ruko yang menunggak pembayaran sewa selama tiga bulan bahkan lebih. “Jadi ruko dan kios yang menunggak pembayaran kita tutup dulu untuk sementara waktu. Jika mereka sudah melunasi pembayaran baru ruko atau kiosnya kita buka lagi” jelas Nuryadin.
Lebih lanjut Nuryadin, menjelaskan sesuai data yang dimiliki perindag jumlah pedagang yang menunggak pembayaran sewa totalnya senilai Rp 1 miliar.
“Jadi yang menunggak pembayaran sewa tempat atau retribusi itu senilai Rp 1 miliar. Nah tunggakan itu sangat berpengaruh kepada target pendapatan kita. Untuk itu kita tutup dulu kios dan ruko yang menunggak, sampai mereka melunasi baru kita buka” jelas Nuryadin Rachman. (Dar)

















