Naker Trans Malut Berhasil Pulangkan 3 dari 4 Orang Korban Buruh Migran yang ke Mianmar secara Ilegal

Kadis: Terimakasih Ibu Gubernur Malut atas Atensinya

Sofifi-TeropongMalut.com, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Naker Trans) Provinsi Maluku Utara akhirnya berhasil memulangkan 3 dari 4 orang warga Kabupaten Halmahera Selatan korban penipuan tenaga kerja luar negeri (Mianmar) pada Jumat kemarin setelah melalui koordinasi yang panjang dan melelahkan dengan Kementerian Luar Negeri. Demikian dikemukakan Kadis Naker Trans Provinsi Maluku Utara Marwan Poliseri kepada TeropongMalut.com Selasa 16 Desember 2025.

Marwan menjelaskan mereka sebenarnya menjadi korban dari tawaran Tenaga Kerja Asing (TKA) keluar negeri karena tergiur dengan iming-iming gaji besar akhirnya mereka nekat ke Negara Mianmar untuk menjadi Tenaga Kerja Asing di sana tanpa memiliki keahlian dan tanpa dokumen tenaga kerja yang sah.

“nekat berangkat tanpa melalui jalur resmi seperti ini sangat berbahaya, karena kita tidak bisa pantau mereka. Tapi untung mereka bisa pulang dengan selamat setelah kami secara intens berkoordinasi dengan kementerian Luar negeri, dan kementerian tenaga kerja dan buruh migran,” Jelas Marwan.

Atas kasus itu Marwan mengimbau kepada seluruh warga Maluku Utara agar hati-hati ketika mendapatkan tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

“Kalau mau kerja ke luar negeri harus mengikuti kursus atau pelatihan dulu agar memiliki skill dan pengetahuan yang memadai dulu baru ke luar negeri, tidak hanya itu calon tenaga kerja asing juga harus memiliki dokumen resmi dan disalurkan oleh agen tenaga kerja resmi bukan agen yang tak terdaftar,” Tegas Marwan.

Marwan lalu menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Djoanda Laos atas atensinya yang luar biasa sehingga korban tenaga kerja asing ke Mianmar bisa dipulangkan dalam kondisi selamat dan sehat wal afiat. (Tim/red)

IMG-20260525-WA0024
previous arrow
next arrow
IMG-20260524-WA0021
previous arrow
next arrow
IMG-20260525-WA0027
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *