Nasir Koda Resmi Laporkan Dua Wartawan Media Online Ke Dewan Pers

Labuha | Teropongmalut.com Nasir J. Koda Kepala Dinas (KADIS) Penanaman Modal dan PTSP Resmi Laporkan wartawan media online halmaheraraya.com dan bacarita.co.id ke Dewan Pers Jakarta 26 Agustus 2019 pagi tadi.

Nasir secara langsung menyerahkan berkas laporan pengaduan kepada Dewan Pers dan diterima oleh Kepala Bagian Pengaduan dan Hukum Syarifullah bersama Retno Utami staf Bagian pengaduan dan hukum Dewan Pers Jakarta Pusat.

Tanda Terima Pengaduan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP itu, mengajukan laporannya dalam 3 poin yang dianggapnya merugikan, mencemarkan baik dirinya secara pribadi maupun secara kelembagaan dan atau Instansi.

Adapun ketiga poin laporan yang diajukan yakni.

  1. Media atau wartawan bersangkutan bersikap tidak independen dalam menjalankan tugas jurnalistik sehingga menghasilkan berita yang tidak akurat, tidak berimbang dan terkesan beritikad buruk.
  2. Wartawan yang bersangkutan, telah membuat berita bohong, fitnah dan sadis, sehingga menimbulkan keresahan dan pencemaran nama baik secara sepihak.
  3. Wartawan yang bersangkutan tidak menguji informasi terlebih dahulu tapi langsung mempublis secara tidak berimbang dan mencampurkan antara fakta dan opini sehingga mengakibatkan opini public yang merugikan bagi kami.

“Karena media tersebut dan wartawan yang bersangkutan melaksanakan tugas jurnalistitk yang tidak profesional dan proporsional dan tidak menjunjung kode etik, yang kemudian mengabaikan prinsip-prinsip kemanusiaan, sehingga hal ini perlu untuk diadukan kepada Dewan Pers sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran kode Etik Pers serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku” Kata Nasir Kepada wartawan teropongmalut.com via WhatsApp 26/08/19.

Selain itu, Nasir juga menambahkan bahwa “Dewan Pers dengan tegas akan memproses laporan pengaduan yang telah kami sampaikan, setelah di periksa substansi materi pengaduan, langkah selanjutnya Dewan Pers akan memanggil pihak pengadu dan teradu untuk di mintai keterangan disertai bukti rekaman interview, seperti apa keputusan yang diambil oleh Dewan Pers kita tunggu saja karena akan di putuskan melalui rapat majelis kode etik” tutupnya. (Nawir)

IMG-20240428-WA0037
IMG-20240428-WA0019
previous arrow
next arrow
IMG-20240428-WA0004
IMG-20240428-WA0034
previous arrow
next arrow
IMG-20240428-WA0002
IMG-20240427-WA0061
IMG-20240428-WA0035
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *