Halsel  

KADIS PTSP HALSEL DATANGI DEWAN PERS, TERKAIT PEMBERITAAN DI MEDIA ONLINE

Labuha | Teropongmalut.com Sabtu, (23/08/19) Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Nasir Koda mendatangi Kantor Dewan Pers jln. Kebun Sirih Jakarta Pusat, untuk melaporkan wartawan media online yang diduga telah mencemarkan nama baiknya.

“Saya sudah datangi kantor Dewan Pers, karena hari Sabtu jadi kantor tidak aktif tapi, formulir pengaduan untuk di isi sesuai prosedur pengaduan sudah saya ambil dan melengkapi bukti-bukti yang di perlukan” tandas Nasir Saat dikonfirmasi wartawan media ini via Whatsap (24/08/2019).

Setelah mengantongi formulir pengajuan Nasir berencana akan kembali mengajukan permohonan laporannya di hari Senin, 26/08/19 dan akan ia serahkan langsung ke bagian Pengadua “berkas pengajuannya akan disampaikan secara langsung ke bagian pengaduan di Gedung Dewan Pers jln. Kebun Sirih Jakarta Pusat dan juga informasi yang diterima bahwa ke empat ajudan Bupati juga akan menyampaikan pengaduan yang sama ke Dewan Pers,”

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP itu, juga menyampaikan bahwa Hal ini dilakukan untuk menggunakan haknya, karena telah merasa dirugikan baik secara pribadi, Instansi atau institusi, dan sikapnya untuk melakukan penuntutan karena wartawan yang bersangkutan telah nyata membuat narasi pemberitaan yang tidak memiliki konsistensi antara, materi interview maupun berita yang ditulis tidak valid apalagi judul berita yang di angkat ada kata ” Merampok “.

“Narasi yang tertulis tidak ilmiah, dan tidak menunjukkan kualitas pemberitaan yang tidak berimbang, karena secara sepihak, saya secara pribadi dan keluarga serta institusi, demikian pula para ajudan Bupati secara pribadi, institusi dan keluarga juga merasa terusik, dan dirugikan” tegas Nasir. (Awhy)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *