SOFIFI, TeropongMalut – Pengadilan Tinggi Maluku Utara menggelar acara pengantar alih tugas Ketua Pengadilan Tinggi, Sutaji, pada Rabu (24/12/2025). Sutaji secara resmi berpamitan untuk mengemban amanah baru sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Suasana haru menyelimuti kegiatan yang dihadiri secara hibrida (luring dan daring) tersebut. Tampak hadir para Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Turut hadir pula Ketua dan pengurus Dharmayukti Karini, serta para Ketua Pengadilan Negeri beserta jajaran dari seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi Maluku Utara.
Dalam sambutan perpisahannya, Sutaji menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh jajaran atas segala kekurangan selama masa kepemimpinannya. Ia menyadari tantangan dunia peradilan belakangan ini kian kompleks, namun ia optimistis Pengadilan Tinggi Maluku Utara akan terus tumbuh positif di bawah kepemimpinan selanjutnya.

Selama kurang lebih 11 bulan mengabdi di Maluku Utara, Sutaji konsisten menekankan integritas sebagai nilai utama. Ia menegaskan bahwa meskipun secara geografis berada jauh dari pusat, Pengadilan Tinggi Maluku Utara telah membuktikan mampu menunjukkan kinerja yang optimal.
Hal ini dibuktikan dengan capaian gemilang Pengadilan Tinggi Maluku Utara yang berhasil menembus jajaran 5 (lima) besar Pengadilan Tinggi se-Indonesia dalam penilaian Badan Peradilan Umum (Badilum) melalui Program AMPUH Tahun 2025. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa PT Maluku Utara mampu bersaing di tingkat nasional.
Menutup sambutannya, Sutaji menitipkan Pengadilan Tinggi Maluku Utara beserta seluruh Pengadilan Negeri di wilayahnya kepada Pelaksana Harian (Plh) Ketua, para Hakim Tinggi Pengawas, Sekretaris, dan Panitera. Ia berharap integritas dan prestasi yang telah diraih dapat terus dijaga dan ditingkatkan.
Acara ditutup dengan doa bersama dari warga Pengadilan Tinggi Maluku Utara, mengiringi langkah pengabdian Sutaji di tempat yang baru agar senantiasa sukses dalam menjaga marwah dan menegakkan kehormatan peradilan Indonesia. (Tim/red)














