Pansus DPRD Halteng Bongkar Amburadulnya Data Aset Daerah, Potensi Skandal Menganga

HALTENG — Panitia Khusus (Pansus) Tanah dan Bangunan DPRD Halmahera Tengah mulai menguak carut-marut pengelolaan aset daerah yang selama ini terkesan dibiarkan tanpa kendali. Dalam rapat kerja panas di masa sidang II, Selasa (14/4/2026), terungkap adanya ketidaksinkronan serius antara data aset tanah (KIB A) dan gedung/bangunan (KIB C) yang berpotensi membuka celah penyimpangan hingga sengketa hukum.

Ketua Pansus, Moh. Rohadi Do Iskandar, menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan alarm keras atas lemahnya tata kelola aset pemerintah daerah. Ia menyebut, validasi aset harus dilakukan secara total dan tanpa kompromi untuk mencegah “permainan” data yang bisa merugikan daerah.

Fakta di lapangan menunjukkan, sejumlah aset belum terpetakan dengan jelas, bahkan terdapat perbedaan mencolok antara catatan resmi dan kondisi riil. Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian sistemik, bahkan potensi penguasaan aset oleh pihak tak berwenang.

Pansus pun mendesak langkah cepat dan radikal, penertiban administrasi berbasis digital, audit menyeluruh, serta penguatan pengamanan aset baik secara fisik maupun hukum. Tanpa itu, aset daerah dinilai rawan “hilang” secara diam-diam.

Sekretaris Pansus, Ridwan A. Basalem, memastikan hasil pembahasan ini akan berujung pada rekomendasi keras kepada pemerintah daerah. DPRD menegaskan tidak akan tinggal diam jika persoalan ini terus berlarut.

Rapat ini menjadi titik balik atau justru awal terbongkarnya masalah besar dalam pengelolaan aset Halmahera Tengah yang selama ini terselubung di balik tumpukan data yang tak akurat. (Odhe/Red)

IMG-20260314-WA0032
previous arrow
next arrow
IMG-20260402-WA0008
previous arrow
next arrow
IMG-20260403-WA0012
previous arrow
next arrow
IMG-20260316-WA0003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *