Halteng,TM.com-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Tengah Hi Muhammad Qubais Baba S.Ag pada Sabtu, (30/11/2019) pagi memanfaatkan hari libur dengan mengunjungi Madrasah MTs dan Pondok Pesantren Salman Al Farisi di Desa Wairoro Indah Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam kunjungan itu Sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional Pendirian Pondok Pesanteren Salman Al Farisi Wairoro Indah Weda Selatan kepada Kepala Pondok Salman Al Farisi Samsul Bahri S.Pdi. Penyerahan SK dilakukan di halaman Pondok Pesantren Desa Wairoro Indah.
Kepala Kantor Kemenag di dampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Nurhalis. Dalam sambutannya Muhammad Qubais, meminta para santri dan pengasuh Madrasah agar mampu mendiskripsikan dan memahami manajemen pengelola Madrasah. “Siswa/siswi harus memiliki kualitas pendidikan. Dan kepada para pengelola harus mengetahui strategi dan program-program unggulan yang salah satu hasilnya mengarah pada peningkatan kemampuan dan pengetahuan kepribadia. peserta didik,” pintahnya.
Diakhir sambutannya Qubais, menyampaikan bahwa dengan adanya SK Izin Operasional pendirian Madrasah maka semua sistem pengelola Madrasah ini kita mengacu kepada sistem pendidikan Nasional sesuai UU nomor 20 tahun 2013.
Para pengelolah Pondok Pesantren Salman Al Farisi KH. Abumuid lc menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Kemenag Halteng Muhammad Qubais Baba S.A.g “Sudah kurang lebih 8 tahun kita menunggu izinnya, Alhamdulillah walaupun bapak baru saja di lantik sebagai kepala Kantor Kemenag Halteng yang baru kurang lebih dua minggu berada di bumi fagogaru ini sudah dua kali menyerahkan bantuan dana operasiona sebesar Rp 20 juta kepada MAS Salman Al Farisi dan kali ini menyerahkan SK Izin Operasional pendirian MAS Salman Al Farisi Wairoro Indah kami segenap keluarga besar Pondok pesantren menyampaikan terima kasih” kata Abumuid. (Ode)
















