Halteng, Teropongmalut.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Wakil Bupati Abd Rahim Odeyani SH, MH kepada wartawan menyampaikan bahwa dalam waktu yang singkat Pemda Halteng bakal menurunkan tim yang terdiri dari bagian pemerintahan, camat weda utara, kades fritu dan kades waleh untuk mengcroscek kebenaran dilapangan,” jelasnya.
Sebanyak tiga poin yang akan dilakukan tim Pemkab Halteng selama turun dilapangan antara lain : (1) Mengecek kebenaran lahan masyarakat, (2) Menginfentarisasi lahan masyarakat, dan (3) Mengundang pihak PT BPN untuk duduk bersama dengan pemerintah daerah, camat, kepala desa serta masyarakat untuk mencarikan solusi penyelesaiannya,” ucap Imo nama sapaan Wakil Bupati Halteng di kediaman pribadinya di desa Were Kecamatan Weda Sabtu, (19/01/2019) siang tadi.
Terkait dengan pembayaran pajak oleh pihak perusahaan di jakarta pusat yang konon katanya sebesar 2,3 milyar pertahun itu, Wabup Imo menanggapinya dengan santai bahwa kalau soal itu, Pemda Halteng tidak tau karena pembayaran pajak ke pemerintah pusat tidak di laporkan ke Pemkab Halteng melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda),” tandasnya. (Ode)















