“Penangkapan Pengendara yang Membawa Minuman Keras Cap Tikus dalam Ops Ketupat Kieraha 2024”

Tidore, Teropongmalut.com — Pada hari Jumat, tanggal 5 April 2024 pukul 05.00 WIT, dilaporkan bahwa personel yang melaksanakan pengamanan dalam Ops Ketupat Kieraha 2024 di Pos pemantauan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, berhasil menangkap seorang pengendara yang membawa minuman keras cap tikus.

Kasat Lantas Polresta Tidore, AKP Ridwan Usman, memimpin tim Satgas Kamseltimcarlantas dalam kegiatan tersebut, yang bertujuan untuk memeriksa kendaraan yang melintas dan barang bawaan serta memberikan himbauan kepada sopir dan pengguna jalan agar tetap berhati-hati dalam perjalanan.

Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, ditemukan satu unit mobil R4 Pick Up Mega Carry dengan nomor polisi DG 8609 MA berwarna putih.

Kendaraan tersebut membawa minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 152 kantong yang dikemas dalam 3 karung.

Minuman tersebut dibawa dari Desa Gamlaha, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara, menuju Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, yang rencananya akan diedarkan di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Identitas pengendara yang membawa minuman keras tersebut adalah sebagai berikut:

  • Nama: Harpan Laranga
  • Umur: 31 Tahun
  • Agama: Kristen Protestan
  • Pekerjaan: Sopir
  • Alamat: Desa Gamlaha, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali. (Bur/Red)

IMG-20240428-WA0037
IMG-20240428-WA0019
previous arrow
next arrow
IMG-20240428-WA0004
IMG-20240428-WA0034
previous arrow
next arrow
IMG-20240428-WA0002
IMG-20240427-WA0061
IMG-20240428-WA0035
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *