Personil Polsek Oba Utara Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Kelurahan Guraping

TIKEP, Teropongmalut.com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kecamatan Oba Utara telah berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Guraping. Keberhasilan ini berawal dari penangkapan satu unit motor jenis Yamaha Fino warna Abu-Abu dengan nomor polisi DG 4161 LC pada pukul 07.00 WIT.

Penangkapan dilakukan setelah pelaku diduga menitipkan motor curian di rumah seorang warga di Desa Galala pada Senin, 29 April 2024, sekitar pukul 04:00 WIT. Pelaku bahkan membongkar kontak kunci untuk menghidupkan kendaraan tersebut dengan rencana untuk kembali mengambil motor tersebut setelah menemukan mobil angkut.

Keesokan harinya, pelaku datang dengan mobil Avanza warna Silver untuk mengambil motor curian tersebut, namun kerumunan warga membuatnya panik. Dalam kebingungan, pelaku memerintahkan supir mobilnya untuk pergi ke arah pelabuhan feri Galala. Berkat responsifnya masyarakat, anggota kepolisian Bripka Badarudin berhasil menemukan motor curian tersebut. 

Bripka Badarudin kemudian memeriksa kepemilikan motor dan menghubungi Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin untuk koordinasi lebih lanjut. Motor beserta dua orang yang membawa pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Oba Utara untuk dimintai keterangan.

Identitas saksi dalam kasus ini mencakup Bripka Badarudin (39 Tahun), Riski Tamodehe (20 Tahun) yang bekerja sebagai supir, dan Isriyadi Tamodehe (17 Tahun) yang merupakan pelajar, serta pemilik kendaraan motor, Muslimin, seorang wiraswasta. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Oba Utara dalam menangani tindakan kejahatan di wilayahnya. (Bur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *