Maba | Teropongmalut.com – Pilkades serentak pada tahun 2017 beberapa tahun lalu yang meliputi 7 Desa di Kecamatan Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur, salah satunya Desa Waci yang sempat bersengketa hingga berujung Pengumutan Surat Suara ( PSU ), sesuai hasil putusan PTUN Ambon, Makassar dan Mahkama Agung.
Pengumutan Suara Ulang (PSU) Pilkades Desa Waci pun akhirnya digelar pada, Selasa (22/10/2019), PSU tersebut dikawal oleh Kapolsek Maba Selatan serta beberapa anggota Polsek dan Polres serta TNI sehingga berjalan aman dan kondusif, sempat menuai kotrifersi diantara kandidat calon kepala Desa dan pendukung seperti surat pengunduran diri yang di beritakan pada media online beberapa hari lalu sempat viral sebelum PSU berjalan, namun itu tidak mempengaruhi berjalannya PSU tersebut.

Kepada wartawan Wahid Saidi Ketua Panitia Pilkades Desa Waci mengatakan, “Semua tahapan sudah berjalan PSU pun Sudah di gelar pada hari ini, soal surat pengunduran diri tetap diterima oleh panitia Desa namun untuk tindak lanjutnya kami serahkan ke panitia Kabupaten maka hari ini kami jalankan sesuai tahapan dan prosedur,” ungkapnya.
Lanjut Wahid “Perlu di ketahui bahwa surat pengunduran diri 2 kandidat ini tidak bisa menggagalkan tahapan PSU karena kami menganggap tahapan sudah berjalan sebelum surat pengunduran diri tersebut kami terima, soal stekmen pernyataan dalam isi surat itupun kami serahkan ke Panitia Kabupaten yang terpentingnya kami suda bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tahapan dan prosedurnya,” katanya.
PSU Desa Wacipun berjalan aman walaupun hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh panitia, setelah berita ini dipublikasikan hasil PSU pun belum kami kantongi karena masih dalam tahapan perhitungan surat suara serta rekapitulasi. (Pul)

















